25 Maret, 2025

Penangkapan Dua WNA Kasus Fake BTS Cegah Kerugian Materi Lebih Besar saat Lebaran 2025

Penangkapan Dua WNA Kasus Fake BTS Cegah Kerugian Materi Lebih Besar saat Lebaran 2025

wartakandis.com | Jakarta – Penangkapan dua orang Warga Negara Asing (WNA) dalam operasi gabungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bareskrim Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan institusi lain terkait penggunaan perangkat Base Transceiver Station (BTS) palsu (fake BTS) untuk menyebarkan SMS penipuan pada 18 dan 20 Maret 2025 lalu dinilai bisa mencegah kerugian materi masyarakat lebih besar menjelang lebaran 2025.

“Kegiatan penindakan kasus Fake BTS sebelum momen hari raya ini adalah upaya dari Komdigi, Bareskrim dan BSSN mencegah kerugian material yang jauh lebih besar kepada masyarakat dari penipuan melalui pancaran Fake BTS. Mengingat perputaran uang dan transaksi masyarakat pada momen hari raya meningkat secara signifikan,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Wayan Toni Supriyanto, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemkomdigi, Jakarta, pada Selasa (25/3/2025).

Wayan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja penyelidikan Satuan Tugas Penanganan Fake BTS, yang dibentuk bersama Bareskrim, Bank Indonesia, BSSN, Diskominfo DKI Jakarta, dan para operator seluler.

Kemkomdigi bersama aparat penegak hukum dipastikan akan terus melanjutkan proses hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem komunikasi digital yang sah.

“Artinya bahwa sebenarnya SMS itu masih ideal digunakan untuk OTP dan lain sebagainya. SMS ini resmi layanan yang diberikan oleh penyelenggara seluler,” tuturnya.



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com