|
Pekanbaru – Dinas Perkebunan Provinsi Riau mengumumkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra swadaya periode 5–11 Maret 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga pada 4 Maret 2025, kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok umur 9 tahun, yaitu naik Rp37,65 per kilogram (kg) atau 1,04 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Dengan demikian, harga pembelian TBS petani kini mencapai Rp3.658,61 per kg.
Kabid Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya harga Crude Palm Oil (CPO).
"Harga CPO minggu ini naik sebesar Rp292,75 per kg dibandingkan minggu lalu, sementara harga kernel justru turun Rp423,66 per kg," ungkap Defris dalam keterangan pers pada Selasa (5/3/2025).
Defris menambahkan bahwa penetapan harga TBS minggu ini menggunakan tabel rendemen harga terbaru dari Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) Medan. Selain itu, indeks K yang digunakan untuk satu bulan ke depan adalah 92,67 persen.
Sementara itu, harga rata-rata CPO di KPBN periode ini tercatat Rp15.234,33 per kg, sedangkan harga kernel masih mengacu pada harga minggu sebelumnya, yakni Rp11.400,00 per kg.
"Adapun harga cangkang sawit yang berlaku untuk satu bulan ke depan ditetapkan sebesar Rp31,25 per kg," tambahnya.
Daftar Harga TBS Mitra Swadaya Riau Periode 5–11 Maret 2025:
Daftar Harga TBS Mitra Swadaya Riau Periode 5–11 Maret 2025:
Umur 3 tahun: Rp2.824,28 per kg.
Umur 4 tahun: Rp3.155,68 per kg.
Umur 5 tahun: Rp3.392,81 per kg.
Umur 6 tahun: Rp3.525,37 per kg.
Umur 7 tahun: Rp3.604,05 per kg.
Umur 8 tahun: Rp3.648,35 per kg.
Umur 9 tahun: Rp3.658,61 per kg.
Umur 10-20 tahun: Rp3.617,48 per kg.
Umur 21 tahun: Rp3.553,67 per kg.
Umur 22 tahun: Rp3.481,01 per kg.
Umur 23 tahun: Rp3.398,41 per kg.
Umur 24 tahun: Rp3.336,03 per kg.
Umur 25 tahun: Rp3.284,63 per kg.
Dinas Perkebunan Riau menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki tata kelola harga agar lebih transparan dan adil bagi petani maupun perusahaan.
"Komitmen ini didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Dengan tata kelola yang lebih baik, kami berharap pendapatan petani meningkat dan kesejahteraan masyarakat semakin membaik," kata Defris.
Dengan adanya kenaikan harga ini, diharapkan petani kelapa sawit di Riau semakin diuntungkan dan sektor perkebunan sawit terus berkembang secara berkelanjutan.
Sumber : infopublik.id
Editor : Adiba
wartakandis.com
Follow wartakandis.com