16 Februari, 2025

Sekda Siak: Pejabat Fungsional Harus Profesional dan Adaptif dalam Tugas

Sekda Siak: Pejabat Fungsional Harus Profesional dan Adaptif dalam Tugas

wartakandis.com | Siak – Sekretaris Daerah (Sekda) Siak, Arfan Usman, melantik 285 Pejabat Fungsional di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Senin (10/2/2025).

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Menurut Sekda Siak Arfan Usman, jabatan fungsional memiliki tugas dan tanggung jawab besar, terutama dalam peningkatan pelayanan publik serta pengembangan profesionalisme di lingkungan pemerintahan.

"Dengan jumlah pejabat fungsional yang telah diisi ini, saya berharap mereka dapat memberikan kontribusi maksimal serta mengembangkan profesionalisme dalam pendidikan dan pelayanan pemerintahan," ujar Arfan Usman..



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com