16 Januari, 2025

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Ekstasi

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 53,6 Kg Sabu dan 49.682 Ekstasi

wartakandis.com | Pekanbaru – Polda Riau kembali membongkar jaringan narkoba internasional dengan barang bukti sebanyak 53,6 kilogram sabu dan 49.682 butir ekstasi.

Hal ini diungkap oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (14/1/2025).

“Operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui Program Asta Cita Presiden RI untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Irjen Iqbal.

Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Bengkalis menuju Pekanbaru. Berdasarkan laporan tersebut, tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau, yang dipimpin oleh PS Kasubdit 2, langsung melakukan surveilans dan pemetaan lokasi yang diduga akan dilewati oleh para pelaku.

Pada Kamis (9/1/2025), tim mencurigai sebuah mobil Wuling putih dengan nomor polisi BM 1323 EV yang berhenti di sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pelalawan-Siak, Kabupaten Siak. Dari operasi ini, polisi berhasil menangkap tiga tersangka, yakni ES (35), SAP (30), dan S (31).



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com