17 Januari, 2025

Pemkab Siak Matangkan Rencana Aksi Siak Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Pemkab Siak Matangkan Rencana Aksi Siak Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

wartakandis.com | Mempura – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menggelar rapat Konsultasi Publik Finalisasi Rencana Aksi Daerah (RAD) Siak Kabupaten Hijau di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kabupaten Siak, Provinsi Riau pada Selasa (14/1/2025).

RAD Siak Hijau dirancang sebagai panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan program Siak Hijau selama lima tahun ke depan. Program ini diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 dan berkomitmen menjalankan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) dengan fokus menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK).

Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam sambutannya menegaskan bahwa Perda Siak Hijau memperkuat komitmen pemerintah daerah untuk mendukung kebijakan nasional dalam pengurangan emisi sebesar 29 persen pada 2030, sekaligus menyelamatkan lingkungan dan ekosistem dari kebakaran hutan dan perambahan.

“Perda ini mempertegas komitmen Pemkab Siak untuk mendukung kebijakan nasional dalam mengurangi emisi GRK serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Siak,” ungkap Husni.



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com