19 Desember, 2024

Pemkab Siak Dorong Pelayanan Publik Digital melalui Sosialisasi LAPOR! dan PPID

Pemkab Siak Dorong Pelayanan Publik Digital melalui Sosialisasi LAPOR! dan PPID

wartakandis.com | Siak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) sekaligus Sosialisasi Kebijakan Standar Layanan Informasi Publik PPID Kabupaten Siak.

Kepala Diskominfo Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih responsif dan transparan.

“LAPOR! adalah instrumen penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi, laporan, dan pengaduan dengan mudah, cepat, dan transparan,” ujar Romy di Ruang Rapat Seri Indrapura, Kantor Bupati, Kabupaten Siak, Provinsi Riau Rabu (18/12/2024).

Romy menambahkan bahwa keberhasilan sistem LAPOR! sangat bergantung pada peran aktif perangkat daerah dalam merespons aduan masyarakat.

“Kita perlu meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam memanfaatkan sistem ini agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjutnya.



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2024 | wartakandis.com