20 Oktober, 2024

Obat Tradisional Ilegal Bernilai Rp2,4 Miliar Terungkap, BPOM Bertindak Tegas!

Obat Tradisional Ilegal Bernilai Rp2,4 Miliar Terungkap, BPOM Bertindak Tegas!

wartakandis.com | Kampar – Kepala Badan POM RI, Taruna Ikrar, bersama jajarannya menggelar konferensi pers terkait temuan produksi obat bahan alam ilegal di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, pada Jumat (18/10/2024).

Dalam operasi penindakan tersebut, pelaku utama berinisial RS (31) kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri saat penggerebekan.

Taruna Ikrar mengungkapkan bahwa nilai produksi ilegal yang dilakukan selama sembilan bulan dengan kapasitas 2.400 hingga 4.800 botol per bulan telah mencapai Rp2,4 miliar. Obat-obatan yang diproduksi diketahui mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang berbahaya bagi kesehatan masyarakat.



Lihat Lainnya :

iklan melayang

close



© Copyright 2025 | wartakandis.com