-
Masa jabatan badan adhoc jajaran Bawaslu yang terdiri dari pengawasan kecamatan (panwascam), Panwas kelurahan/desa (PKD) di Provinsi Riau berakhir pada April 2024.
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan, pada Pemilu 2024 lalu, terdapat total 21.744 Pamwascam, PKD dan PTPS. Panwascam dan PKD berkahir pada April 2024, sedangkan sebanyak 19365 PTPS telah berakhir masa jabatannya 7 hari setelah Pemilu.
"Untuk rekrutan baru nanti yakni Panwascam 516 orang, dan PKD 1863. Di mana anggota yang menjabat saat ini akan berakhir di April 2024 ini," kata Alnof, Jumat (05/04/2024).
Maka dari itu, untuk menghadapi Pilkada serentak, Alnofrizal menegaskan akan melakukan rekrutmen ulang yang saat ini menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Bawaslu RI.
"Sesuai dengan masa tugasnya badan pengawas adhoc akan berkahir pada bulan April. Dan untuk menghadapi Pilkada serentak kita akan lakukan rekrutmen dan saat ini tengah menunggu juknis dari Bawaslu RI," ujarnya.
Terkait pemilu yang sudah usai, Alnofrizal mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja jajarannya karena berkat kerja keras mereka pemilu 2024 berjalan lancar.
“Kami tentu tidak menafikan kerja-kerja Panwaslu Kecamatan hingga Pengawas TPS, sehingga Pemilu berjalan lancar. Namun begitu memang ada juga hal yang harus kami evaluasi untuk perbaikan ke depannya agar kinerja kami bisa lebih cepat, lebih terarah, dan tepat waktu,” katanya.
Komisioner Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya mengatakan sependapat, badan pengawas Adhoc ini perlu dilakukan rekrutmen ulang.**
wartakandis.com
Follow wartakandis.com